PARIMO – Dua bakal calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di kabupaten Parigi Moutong dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin) setelah adanya perbaikan.

“Setelah dilakukan perbaikan ke satu, syarat dukungan dua bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),” kata

Ketua KPU Parimo, Ariyana mengatakan, dua pasangan calon dari perseorangan dinyatakan memenuhi syarat yakni pasangan Isram Said Lolo dan Nasar memperoleh dukungan MS 28.981 dukungan dan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu memperoleh dukungan MS 32.480 dukungan.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pasal 41 ayat 2 huruf b,
Syarat dukungan minimal 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong 326.675 pemilih pada pemilu sebelumnya,” ungkapnya ditemui Rabu (19/06).

Ia menuturkan, KPU Parimo melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap masing-masing dukungan kedua bakal pasangan calon perseorangan, dimulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Kata dia, dalam melakukan verfak pihaknya melibatka petugas atau verifikator melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Sebanyak 115 orang anggota PPK tersebar di 23 kecamatan dan 849 anggota PPS di 283 desa/kelurahan di kabupaten ini melakukan verifikasi lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil verfak akan menentukan bakal calon jalur perseorangan lolos atau tidak menjadi kandidat calon bupati dan wakil bupati, yang mana tahapan pendaftara calon kepala daerah di jadwalkan pada Agustus mendatang.

“Kandidat yang lolos jalur perseorangan setara dengan dukungan delapan kursi dari jalur partai politik (parpol). Kami meminta petugas verifikator melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengedepankan integritas dan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin