TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) meminta vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun, tidak dilakukan dengan pemaksaan serta tidak adanya intimidasi serta diskriminasi terhadap anak yang tidak divaksin di sekolah.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Touna yang diwakili Asisten III, Rusmin Labudu, Kadis Dinas Kesehatan, Jafanet Alfari, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kepala Puskesmas se Kabupaten Touna, Camat serta Kades, Rabu (2/2/2022) di ruang aspirasi DPRD Touna.
Mahmud meminta, agar vaksinasi terhadap anak usai 6-11 tahun tidak dilakukan dengan pemaksaan, apalagi ada inrimidasi ataupun diskriminasi terhadap anak dan orang tua.
“Vaksinasi terhadap anak ini kami harap tidak akan ada pemaksaan bagi siswa dan tidak akan ada intimidasi dan diskriminasi bagi yang tidak mau divaksin, usia,” kata Mahmud.
Selain itu kata Mahmud, dari hasil RDP ini diputuskan tidak ada pemaksaan bagi siapa yang ingin divaksin dan siapa yang tidak mau divaksin.
“Keputusan kita bersama tidak ada pemaksaan kepada anak usia 6-11 tahun dan orang tuanya, itu menjadi hak masing-masing orang tua anak,” sebutnya
Sebelumnya pada RDP itu, Bupati Touna diwakili Asisten III Rusmin Labudu menyebutkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tetap mendukung program vaksinasi terhadap anak yang dicanangkan pemerintah pusat, dengan cara terus menerus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya orang tua anak-anak usia 6-11 tahun.
“Sebelum melakukan vaksin, kami terus melakukan sosialisasi kepada mereka, agar orang tua dan anak didik mengerti apa maksud dan tujuan vaksin ini, apa manfaat terhadap kesehatan tubuh kepada anak-anak usia 6-11 tahun, dan kita tidak serta-merta melakukan vaksin tanpa sosialisasi,” tutupnya.
Reporter : Rahman
Editor : Nanang