PALU – Komisi I DPRD Sulawesi Tengah mengadakan uji kepatutan dan kelayakan para calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Kegiatan dilaksanakan secara langsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (5/10).
Koordinator Pelaksanaan Seleksi Farida Lamarauna mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan sesuai dengan dasar peraturan Komisi Informasi (KI) Pusat No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Komisioner Komisi Informasi.
“Para calon komisioner KPID Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 15 peserta, yang akan diseleksi menjadi 10 orang dengan rincian lima orang sebagai cadangan dan lima orang yang akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah, dan lima orang lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi uji kepatutan dan kelayakan untuk para calon KPID Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Farida Lamarauna yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah ini kepada MAL Online, Selasa (5/10).
Kadis Kominfo berharap agar para komisioner dapat bersinergi, bertanggung jawab dan tentunya dapat bekerjasama dengan Diskominfo, dalam hal ini sebagai PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun nama-nama yang menjadi Tim Seleksi KPID Periode 2021-2025 yaitu
Sri Indranibgsih Lalusu, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla, Hasan Patongai, Ambo Dalle, Ellen Esther Peleau, Kaharuddin, Enos Pasaua, dan Ridwan Yalidjama.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadis Kominfo Farida Lamarauna, didampingi Kabid IKP Hasim.
Reporter: Irma/Editor: Nanang