DPRD Sulteng Segera Paripurnakan Penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2022

oleh -
FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN PEMPROV SULTENG

PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 ke pihak DPRD Provinsi Sulteng, Senin (27/03).

LKPJ diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dahri Saleh, didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, Kabag Kerjasama Moh. Azir serta Kabag Otda Dina Mariyani.

Pada kesempatan itu, Sekwan Sulteng juga didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony dan Kabag Perundang-Undangan Siti Rahmawati.

Dahri Saleh mengatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Tentang materi dan isi, pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai.

BACA JUGA :  Waket III DPRD Sulteng: Banyak Agenda Kedewanan Harus Segera Diselesaikan

“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kami mengharapkan arahan atau catatan yang bisa membantu mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, menyatakan, dokumen LKPJ yang telah diterima itu, selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan dalam sidang paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota. Kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya. */RIFAY