PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (27/07).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola itu dihadiri Wakil Ketua I, H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III, Muharram Nurdin serta anggota DPRD Sulteng lainnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dihadiri Wakil Gubernur, Ma’mun Amir serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sulteng.

Pengesahan KUA-PPAS Tahun 2023 ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Sulteng diwakili tiga unsur pimpinan dengan Wagub, Ma’mun Amir.

Ma’mun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan KUA-PPAS tersebut.

“Semoga sinergisitas antara eksekutif dan legislative, terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang,” ujar Wakil Gubernur.

Ia juga berharap, dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS tahun 2023 yang telah dihasilkan, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulteng.

Di akhir sambutannya, Wagub meminta kepada OPD agar proaktif dan responsif mengikuti tahapan pembahasan rancangan penyusunan anggaran 2023, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pada rapat pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Organisasi, Pemprov Sulteng, Mulyono, telah menyampaikan struktur dalam rancangan KUA-PPAS 2023 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,554 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,732 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp5,429 miliar lebih. Total pendapatan sebesar Rp3,280 triliun lebih.

Sementara biaya belanja operasi sebesar Rp2,840 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp300 miliar, belanja tidak terduga Rp29,5 miliar, belanja transfer Rp551,83 miliar lebih.

Terdapat defisit sebesar Rp440,517 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp440,517 miliar lebih. (RIFAY)