DPRD Sulteng Kembali Bentuk Pansus Pengawasan Pascabencana

oleh -
Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Luar Daerah serta Reses Masa Persidangan II Tahun Ketiga, di Ruang Sidang Utama, Selasa (24/05). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – DPRD Sulawesi Tengah akan membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana.

Pansus ini adalah yang ketiga kalinya dibentuk, dalam rangka menyahuti aspirasi masyarakat yang banyak mengeluhkan proses rekonstruksi pascabencana, termasuk kondisi hunian sementara (huntara) dan banyaknya penyintas yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap).

Di awal, pansus tersebut diketuai oleh Yahdi Basma, kemudian dibentuk lagi pansus yang sama, diketuai almarhum Budi Luhur Larengi dan telah dibubarkan pada tanggal 25 Januari 2021.

Kedua pansus sebelumnya telah menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Namun karena masih banyaknya persoalan pascabencana, sehingga DPRD akan kembali membentuk pansus yang sama.

Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Luar Daerah serta Reses Masa Persidangan II Tahun Ketiga, di Ruang Sidang Utama, Selasa (24/05), mengatakan, berdasarkan permasalahan tersebut, maka pimpinan mengusulkan untuk membentuk kembali Pansus Pengawasan dan Pemulihan Pascabencana.

BACA JUGA :  Lima Anggota DPRD dari PKS Diminta Bekerja Penuh Integritas

“Diperlukan pengawasan untuk memaksimalkan fungsi fasilitas rekonstruksi pasca bencana,” katanya.

Selain Pansus Pengawasan Pascabencana, rapat paripurna juga dirangkai dengan pembubaran dan pembentukan/perubahan sejumlah pansus lainnya.

Pansus yang dibentuk/diubah adalah pengelolaan barang milik daerah, diubah menjadi Pansus Reinventarisasi Asset.

Kemudian pembentukan Pansus Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK serta pembubaran Pansus Pengawasan Covid-19 yang dibentuk sejak tanggal 10 Februari 2021 lalu.

BACA JUGA :  Musda REI Sulteng Diharap Hasilkan Manfaat untuk Rakyat

Pada kesempatan itu Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan komunikasi dalam dan luar daerah serta reses, akan dituangkan dalam keputusan dewan, untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak eksekutif.

“Olehnya, untuk pembuatan rancangan keputusan dewan tersebut, perlu dibentuk panitia khusus yang beranggotakan unsur fraksi,” katanya.

Adapun komposisi pansus yang dimaksud terdiri dari Fraksi NasDem (Ibrahim A. Hafid, Imam Kurniawan Lahay, dan Hasan Patongai).

Dari Fraksi Golkar (Ridwan Yalidjama, Nasser Djibran dan Enos Pasaua). Fraksi Gerindra (Abdul Karim Aljufri dan Faizal Alatas).

Selanjutnya dari Fraksi PDI-P (I Nyoman Slamet dan Elisa Bunga Allo), dari Fraksi Demokrat (Marlelah), dari Fraksi PKB (Kaharuddin), dari Fraksi PKS (Fatimah H. Moh. Amin Lasawedi) sert dari Fraksi Amanat Rakyat (Sitti Halima Ladoali).

BACA JUGA :  Jika Terpilih, Pasangan BERANI Diminta Selesaikan Peredaran Narkoba di Sigi

Rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi Sulteng. ***