JAKARTA – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait peningkatan kapasitas, tugas dan wewenang DPRD, di salah satu hotel, di Jakarta, mulai tanggal 17 sampai 20 Mei 2022.
Kegiatan ini dibuka Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola, dihadiri Rektor Unrindo Prof. Dr. Tri Budi W. Rahardjo. Tampil menjadi nara sumber pertama Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Bahri.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan, Risalah dan AKD, DPRD Provinsi Sulteng, Rezqiyanti, bimtek tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Respati Indonesia (Urindo).
Menurutnya, bimtek itu sendiri berpedoman pada Permendagri Nomor: 133 Tahun 2017 Jo Permendagri Nomor: 14 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Surat Izin sebagai Penyelenggara Pendalam Tugas Nomor: 170/1113/BPSDM tanggal 12 Februari 2020.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola, saat membuka kegiatan, menyampaikan syukur atas terselenggarannya bimtek tersebut, karena pimpinan dan anggota DPRD Sulteng mendapatkan materi yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas.
“Mengingat dinamika tugas DPRD juga makin kompleks dan terus meningkat. Bimtek ini juga diharapkan mengahasilkan kebijakan yang mendukung program pemerintah daerah,” ujarnya.
Politis Partai Gerindra itu berharap, peserta bimtek saling berbagi dan mendapat arahan dalam tugas keseharian sebagai anggota legislatif dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Senada dengan itu, Rektor Unrindo, Prof. Dr. Tri Budi W. Rahardjo, mengatakan, tema bimtek ini sangat strategis dan mendasar dalam rangka optimalisasi anggaran dan pengawasan sebagaimana tugas dan fungsi DPRD itu sendiri.
“Harapannya ada suatu hasil yang bisa menjadi rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan daerah Sulteng yang daerahnya begitu indah,” katanya.
Pada bimtek kali ini, peserta mendapatkan sejumlah materi, di antaranya, sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di era otonomi daerah antara pemerintah provinsi dan DPRD, optimalisasi peran DPRD terhadap pengawasan dan penganggaran, analisis dan tindaklanjut hasil pemeriksaaan BPK.
Selain itu materi tentang penguatan kerja sama antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur dalam kerangka pembangunan IKN baru serta sejumlah materi lainnya. ***