PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menghasilkan sebanyak 26 produk dewan selama masa persidangan II tahun ketiga.
26 produk dewan itu terdiri dari 18 Keputusan DPRD dan delapan Keputusan Pimpinan DPRD.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun ketiga, dirangkai pembukaan masa persidangan III tahun ketiga, di ruang sidang utama, Selasa (24/05).
“Produk dewan tersebut merupakan hasil kerja sama DPRD dan eksekutif, serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap adanya kerja sama dari pihak eksekutif, demi kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan yang telah direncanakan.
“Bekerja sama yang harmonis serta koordinasi dan komunikasi guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan khususnya serta tugas-tugas pemerintah daerah pada umumnya,” harapnya.
Menurutnya, hal ini penting, karena hanya dengan demikian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat dapat dilaksanakan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulteng menyerahkan produk dewan kepada Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir.
Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir yang hadir dalam kegiatan itu, rapat paripurna itu merupakan suatu rangkaian agenda DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinegritas dan kebersamaan yang sudah terbangun sedemikian solid antara unsur legislatif dan eksekutif dalam rangka menyusekskan tiap agenda pembangunan,” katanya.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I DPRD, M Arus Abdul Karim dan 26 anggota DPRD yang hadir secara langsung.
Selain itu, nampak Sekretaris DPRD, Siti Rachmi Amir Singi beserta seluruh kepala-bagian di Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng. Sementara enam anggota DPRD lainnya hadir secara virtual. ***