DPRD Sulteng Gelar Sertijab Kabag Persidangan dan Perundang-undangan

oleh -
Sekwan Siti Rachmi Amir menandatangani dokumen sertijab Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Senin (01/04). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, dari Sitti Rahmawati, kepada Asmir J. Hanggi, di ruangan Sekertaris DPRD Sulteng, Senin (01/04).

Sertijab dipimpin Sekretaris Dewan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir dan dihadiri sejumlah kepala bagian dan pejabat fungsional.

Sitti Rahmawati berharap, walaupun telah berpindah tugas, hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap terjalin harmonis.

Kegiatan sertijab diakhiri dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan lama dan yang baru dan Sekwan DPRD Provinsi Sulteng.

Setelah kegiatan sertijab, dilanjutkan dengan kegiatan rapat laporan upaya penurunan stunting. Rapat membahas beberapa poin penting terkait upaya dalam menurunkan angka stunting di Provinsi Sulteng.