PALU – DPRD Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun ketiga tentang penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2021, di ruang sidang utama DPRD, Senin (25/04).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira itu dihadiri anggota DPRD, baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ, Yus Mangun, mengatakan, pihaknya terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinis Sulawesi Tengah Nomor 160/723/DPRD tanggal 6 April Tahun 2022.

Adapun hasil-hasil dari kerja-kerja Pansus yang telah dilaksanakan selama ini, langsung diserahkan kepada pihak eksekutif untuk dilaksanakan. Dalam hal ini, pihak eksekutif diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto.

Rudi Dewanto mengatakan, LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi yang menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Sehingga dengan adanya LKPJ, maka diharap dapat memberikan gambaran yang jelas kepada publik tentang paket kebijakan yang sudah diambil, berikut dengan hasil-hasilnya dan didukung pula dengan data akurat melalui pemberitaan yang dibuat oleh insan media, maupun penyebarluasan rilis resmi dari pemerintah daerah,” katanya.

Dengan diterimanya rekomendasi dari pansus tersebut, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera mempelajari dan mengerjakan rekomendasi tersebut sesuai dengan bidang yang dijalankan OPD masing-masing.

“Dengan begitu, saya yakin dapat terwujud suatu pola pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif dan optimal terhadap jajaran perangkat daerah melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Diketahui, Pansus LKPJ yang diketuai Yus Mangun itu beranggotakan sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya, yakni Wakil Ketua Drs. Ir. Alimuddin Paada, Sekretaris Ir. Elisa Bunga Allo dan para anggota seperti Wiwik Jumatul Rofi’ah, Hasan Patongai, Sonny Tandra, Yahdi Basma, Erwin Burase, Faisal Alatas, Sri Indraningsi Lalusu, Moh. Hidayat Pakamundi, Rosmini A. Batalipu, Muh. Ismail Junus dan Muslih. ***