TOUNA – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan serius mendukung percepatan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Togean.

Keseriusan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu dan Ketua Komisi II, Yus Mangun serta Sekretaris Komisi I Ronald Gulla saat melakukan pertemuan ke Pemkab dan DPRD Kabupaten Touna, beberapa hari lalu. Rombongan DPRD Sulteng juga melakukan peninjauan langsung ke Pulau Togean.

Saat itu, rombongan diterima Bupati Touna, Mohammad Lahay dan Wakilnya Ilham Lawidu, didampingi Tenaga Ahli Perancang Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean.

Sementara di DPRD Kabupaten Touna, Sri Indraningsih Lalusu dan Yus Mangun menyerahkan dokumen hasil konsultasi dan kajian tentang DOB Kepulauan Togean ke Ketua DPRD, Mahmud Lahay. Dokumen tersebut sedikitnya 27 poin yang harus dilengkapi.

Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, Pemkab dan masyarakat Touna terbilang sangat santun dalam memperjuangkan pemekaran DOB ini, karena tak ada tarik menarik dan tak terdengar ada kisruh sedikitpun.

“Ini yang kami lihat dan rasakan, semuanya bersatu untuk kepentingan daerah ini,” ujarnya.

Sri Indraningsih Laulusu berharap kepada Pemerintah Kabupaten Touna segera melengkapi naskah akademik sesuai yang telah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri.

“Jika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut dia, DPRD Sulteng juga telah memasukan agenda pembahasan DOB tersebut di Badan Musyawarah (Banmus) dan telah menetapkan jadwal paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean di akhir tahun 2022 ini.

“Kedua, kami sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon Kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah dimasukkan dalam pengajuan pembentukan DOB, termasuk Sulawesi Timur,” katanya. *