PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Arus mengatakan, masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim, saat mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum bidang energi dan penanganan PETI, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10).
Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui yang Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakum) Energi dan Sumber Daya Mineral,
Terkait pelaksanaan rakor tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan seluruh unsur pemerintah dan aparat hukum untuk membangun pendekatan terpadu dalam mengatasi persoalan tambang ilegal.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum menyatakan satu sikap tegas dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat membuka kegiatan, mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting memperkuat langkah bersama antara pusat dan daerah dalam menegakkan aturan, menata tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut dihadiri Kejaksaan Tinggi, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Minerals, PT Adjaya Karya Makmur, para tenaga ahli ESDM, serta sejumlah pejabat daerah.