PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim penyelesaian masalah yang terjadi di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari perwakilan fraksi dan komisi yang ada di DPRD Provinsi Sulteng.
Rapat pembentukan tim tersebut berlangsung di ruang Wakil Ketua III, Muharram Nurdin, Rabu (18/01).
Waket III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, saat memimpin rapat, mengatakan, pembentukan tim ini merupakan kesimpulan dari hasil RDP beberapa hari Lalu dengan pihak terkait.
“Tujuan tim ini untuk memastikan bagaimana keadaan kembali kondusif dan masalah yang ada di PT. GNI bisa diselesaikan,” jelas Muharram.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran investasi sangat penting, tapi harus juga memberikan dampak positif atau kesejahteraan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
Sesuai informasi yang diperoleh, kata dia, salah satu masalah yang terjadi di PT. GNI karena perusahaan itu tidak kooperatif.
“Ada beberapa data yang diminta tidak diberikan oleh PT. GNI,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa PT. GNI juga belum melibatkan secara strategis pengusaha lokal dan perusahaan daerah sebagai mitra usaha.
“Padahal sudah ada keputusan Menteri Investasi bahwa setiap investasi yang datang ke daerah harus melibatkan pengusaha lokal atau perusahaan daerah,” tegasnya.
Diketahui, pengrusakan dan pembakaran terjadi di PT GNI, tanggal 14 Januari lalu. Hal itu memicu bentrok antara TKI dan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan menewaskan dua pekerja.
Polda Sulawesi Tengah sendiri telah menahan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Rutan Mapolres Morowali Utara. Dari 17 tersangka itu, 16 di antaranya diancam lima tahun penjara dan seorang lagi diancam 12 tahun penjara. (RIFAY)