PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulteng telah mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon Pascabencana melalui Badan Musyawarah (Bamus).
Pembentukan pansus tersebut dalam rangka menyikapi banyaknya permasalahan penanganan pascabencana yang tak kunjung selesai.
“Memang sekarang agenda kedewanan agak padat, tapi agenda pembentukan pansus ini sudah dimasukkan dalam Badan Musyawarah (Bamus), tinggal cari waktu yang kosong. Insya Allah tadi saya sudah bicara dengan beberapa komisi, mungkin tanggal 24 Januari ini pembentukannya,” kata Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/01).
Ia menambahkan, sesuai informasi yang diperolehnya, bahwa pada periode DPRD sebelumnya, ada dua Pansus yang dibentuk menyangkut kebencanaan, yaitu terkait rehab rekon dan advokasi terhadap masalah-masalah kebencanaan.
“Tapi saya sudah usulkan kalau bisa agar tidak banyak pansus yang dibentuk, mungkin disatukan saja. Jadi anggota pansus yang ditambah tugas-tugasnya. Tapi ini tetap dikomunikasikan dulu oleh fraksi-fraksi yang ada. Kalau memang disetujui, saya kira lebih efektif. Kalau terlalu banyak pansus juga nanti bisa tumpang tindih,” terangnya.
Politisi Partai NasDem itu juga merespon positif terkait adanya rencana DPRD Kota Palu untuk membentuk pansus yang sama. Ia berharap, ada koordinasi dari pansus-pansus yang ada.
“Kalau misalnya secara personal bisa berkomunikasi, ini lebih baik. Cuma kan terkadang masih ada yang melihat warna benderanya masing-masing, sehingga tidak mau berkomunikasi. Padahal kan untuk memperlancar pembangunan di Sulteng sekarang ini, tidak mesti melihat warna lagi, tidak bisa jalan sendiri-sendiri karena informasinya juga tidak akan lengkap,” katanya.
DPRD Sulteng, lanjut dia, mempunya kemampuan yang terbatas. Sehingga, jika ada sinergi dengan kabupaten/kota, maka akan lebih bagus lagi.
“Penanganannya juga akan lebih sempurna,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, menurut pengamatan pihaknya, masih banyak masalah-masalah kebencanaan yang belum terselesaikan dengan baik. Sehingga dengan adanya pansus, maka semua diharapkan cepat teratasi.
“Walaupun kita di sini juga tetap bekerja sesuai dengan fungsi. Jadi saya pikir memang masih perlu untuk dibentuk pansus lagi, termasuk bagaimana penanganan masalah hak-hak keperdataan warga korban likuifaksi. Makanya pansus yang dibentuk nanti tidak terbatas masa kerjanya, sampai semua persoalan kebencanaan ini tuntas,” tutupnya. (RIFAY)