SIGI – DPRD Kabupaten Sigi telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pengajuan dua buah Ranperda Kabupaten Sigi yaknji Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rabu (16/06).
Lewat keterangannya, Kasubag Humas sekretariat DPRD Sigi Hilda Wahyuni mengatakan, rapat ini dipimpin Wakil Ketua I Rahmat Saleh didampingi Wakil Ketua II Imran Latjedi. Sementara Bupati Sigi diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aco.
Dalam rapat tersebut, ke tujuh fraksi melalui masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap pengajuan dua Ranperda Kabupaten Sigi.
“Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Dinie Dewi Mariaty, Fraksi partai Gerindra disampaikan Ilham, Fraksi partai Nasdem oleh Endang Herdianti, Fraksi Partai Demokrat oleh Ruslan, Fraksi PDI Perjuangan dengan Moh. Umar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hi. Darwis Saing, dan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi dengan juru bicara anggota Abdul Rifai Arif,” terang Hilda kepada MAL Online, Jum’at (18/06).
Ke tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui atas dua Ranperda untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Adapun tahapan selanjutnya yaitu, jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Reporter: Hady
Editor: Nanang