DPRD Sigi Sambangi Polres, Bahas Perda Miras

oleh -
Tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Polres Sigi, Desa Maku Kecamatan Dolo Kamis (13/10). FOTO: IST

SIGI – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Polres Sigi Desa Maku Kecamatan Dolo, Kamis (13/10).

Pansus diterima langsung Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina yang mewakili Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak.

Kunjungan kerja dan silaturahim tim Pansus DPRD Sigi yang dipimpin wakil ketua DPRD Sigi Imran Latjedi itu, diterima diruan kerja Kapolres Sigi.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Anggota DPRD Kabupaten Sigi antara lain Abdul Rifai Arif, Ikra Ibrahim, Dinie Dewi Marianti, Hj. Sumarni Moh. Tala, Yakub Ntango, Abdul Rahman, Eliyanti, Sumi, dan Hi. Darwis Saingi serta Kasat Reskrim Polres Sigi Akp Arsyad Maaling, dan M.H,Kasatpol PP Kabupaten Sigi Ambar Mahmud.

BACA JUGA :  Kewaspadaan Dini Virus Cacar Monyet, Pj Bupati Morowali Keluarkan Surat Edaran

Dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pansus Abdul Rifai Arif menyampaikan, kedatangan Tim Pansus untuk bersilaturahmi dengan pihak Polres Sigi sekaligus untuk mengkoordinasikan terkait Perda perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang Pengawasan Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Sigi.

Pertemuan itu, dirangkaikan dengan diskusi dan bertukar pendapat terkait pemberantasan minumam keras di wilayah kabupaten sigi guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.

Sementara Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina mengatakan, kedatangan tim Pansus DPRD Sigi merupakan suatu kehormatan bagi Jajaran Polres Sigi. Dengan adanya kunjungan kerja dan silaturahmi ini akan menjadikan kedua lembaga selaku sinergi dalam Kamtibmas.

“Semoga dengan pertemuan ini kita dapat mencegah dan memberantas produksi serta peredaran minuman keras diwilayah kabupaten Sigi,” tandas Kompol Kiky.

BACA JUGA :  Penyidik Sita Dokumen Penting di PT SJA

Reporter: Hady
Editor: Nanang