BANGGAI- Anggota DPRD Sigi melakukan kunjungan kerja di kantor DPRD Banggai, Selasa (20/04).
Rombongan yang dipimpin langasung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae itu disambut Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang bersama anggota DPRD Banggai lainnya.
Usai melaksanakan koordinasi di ruang rapat DPRD Banggai, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae menjelaskan bahwa, kunjungan kali ini adalah berkaitan dengan proses penyusunan atau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lima tahunan.
“Ini yang kita koordinasikan, bagaimana atau seperti apa proses penyusunan atau pembahasan LKPJ lima tahunan. Karena LKPJ tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena sudah berpedoman pada Permendagri nomor 86, dan model format pelaporannya juga berbeda,” kata Rizal.
Sehingga kata Politisi Partai Golkar ini, yang perlu dilihat bersama seperti apa penyusunan LKPJ yang dilakukan DPRD Banggai.
Ketua Pansus DPRD Sigi, Abdul Rifai mendampingi Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae bahwa, alasan memilih Kabupaten Banggai, karena Kabupaten Banggai merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada bersamaan dengan Kabupaten Sigi. Demikian pula masa akhir periodenya sama antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai.
“Alhamdulillah dalam kunjungan ini, kami diterima dengan baik,” kata politisi PKS itu.
Rombongan anggota DPRD Sigi yakni, anggota Pansus wakil ketua DPRD Sigi Torki Ibrahim Turra dan sejumlah staf.
Rep: Hady/Ed: Nanang