SIGI – DPRD Sigi berencana akan melakukan pembahasan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Sigi Hikmah Ladjidji, kepada MAL Online, Rabu (26/01).
Menurutnya, pembahasan Perda Pilkades tersebut, sangat penting dilakukan, mengingat sejumlah poin yang ada dalam Perda itu harus dilakukan perubahan yang disesuaikan dengan aturan baru, yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
“Rencana pembahasan Perda Pilkades ini juga sudah dijadwalakan oleh Sekretariat DPRD Sigi dengan membentuk panitia khusus (Pansus)” terangnya.
Pembahasan tersebut kata politikus PKS ini, akan secepatnya rampung. sebelum pelaksanaan Pilkades dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
DPRD Sigi juga dalam hal ini komisi I akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan Pilkades yang akan dilakukan.
Terpisah Kadis PMD Sigi Andi Wulur membenarkan terkait hal itu. Pihaknya sudah mempersiapkan hal-hal yang akan diperlukan dalam pembahasan bersama DPRD Sigi nantinya.
“Perubahan terhadap aturan sebelumnya untuk menyesuaikan hal-hal yang mungkin bisa ditambah dan juga dihilangkan dalam poin aturan tersebut,” jelasnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang