PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan segera menyusun kembali sejumlah agenda dan jadwal sidang pada Catur Wulan (Cawu) II tahun 2021.

Sekretaris DPRD Palu, Ajenkris menjelaskan, untuk hal tersebut, pihaknya

“Kami bersama pimpinan DPRD akan membahasnya agenda empat bulan kedepan, mulai Bulan Mei sampai Agustus 2021 kedepan,  kami akan bahas  dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang rencananya digelar Rabu 18 Mei 2021,” ucap Sekretaris DPRD Kota Palu, Ajenkris, Senin 17 Mei 2021.

Menurutnya, rapat Banmus akan menyesuaikan kembali waktu setiap agenda -agenda sidang selanjutnya. Sekaligus memasukkan kembali agenda-agenda yang belum sempat diselesaikan pada masa sidang Cawu I sebelumnya.

“Untuk agenda Cawu dua  ini pula, kami akan menunggu agenda dari wali kota dan pimpinan DPRD Palu,”sebutnya.

Dia menambahkan, masih terdapat sejumlah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas DPRD. Diantaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) perubahan dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Setelah membahas Ranperda RTRW, maka selanjutnya DPRD akan membai Ranperda RDTR ini,”pungkasnya.

Untuk diketahui, DPRD Palu telah menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang Cawu I sekaligus membuka masa sidang Cawu II tahun 2021, Selasa 4 Mei 2021 lalu.

Sidang Cawu I sebelumnya terlaksana dalam kurun waktu 81 hari kerja. Sepanjang Cawu I, DPRD Palu menyelesaikan sejumlah produk hukum daerah.

Diantaranya Rancangan peraturan daerah (Ranperda) 4 buah, Perda 1  buah,  keputusan dewan sebanyak 7 buah, keputusan pimpinan  6 buah, Ranperda yang telah disetujui bersama antara Walikota dan DPRD. Pertama, Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemenuhan hak anak. (YAMIN)