DPRD Poso Sepakat DOB tapi Tak Ada Kota Madya

oleh -
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulteng Fahrudin Yambas, didampingi Karo Hukum Adiman SH serta perwakilan Karo Pemerintahan dan Otda, menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Poso dari anggota DPRD Kabupaten Poso, Darma Mandolu, pada Jumat (23/8). Foto: istimewa

PALU – Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulteng Fahrudin Yambas, didampingi Karo Hukum Adiman SH serta perwakilan Karo Pemerintahan dan Otda, menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Poso dari anggota DPRD Kabupaten Poso, Darma Mandolu, pada Jumat (23/8).

Dalam pertemuan tersebut, Darma Mandolu menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD Kabupaten Poso sepenuhnya mendukung rencana pemekaran Kabupaten Poso menjadi tiga daerah otonom baru (DOB). Namun, DPRD Kabupaten Poso menegaskan bahwa mereka tidak menyetujui pembentukan kota madya dalam proses pemekaran tersebut.

Hasil paripurna DPRD Kabupaten Poso telah menyetujui pembentukan DOB dengan satu kabupaten induk dan dua DOB baru, yaitu Wilayah Tentena dan Wilayah Napu Bersaudara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas menyatakan bahwa usulan pemekaran ini akan diteruskan kepada pihak yang berwenang. “Kita akan menunggu arahan dan petunjuk dari bapak Gubernur Sulawesi Tengah,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng, Fahrudin Yambas.

Rencana pemekaran ini diharapkan dapat membawa perkembangan yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Poso, terutama dalam hal pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.


Reporter: Irma/Editor: Nanang