PALU – DPRD Provinsi Sulteng menerima kunjungan sejumlah legislator dari DPRD Kabuapten Poso dalam rangka konsultasi mengenai badan musyawarah (Banmus) dan aset daerah, di Ruang Baruga Lantai II DPRD Sulteng, Selasa (30/05).

Pada pertemuan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Poso diterima anggota DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, Yus Mangun dan Mohammad Nur Dg. Rahmatu beserta Kepala Bidang Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Sulteng menjelasman bahwa Banmus menyusun Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD, membuat agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang serta memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, serta beberapa hal lainnya.

Selanjutnya dalam rangka pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efisien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. *