POSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso bergerak maju dalam mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh DPRD periode sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperbarui dan memperbaiki RTRW guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Poso.
Ketua DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda menyebutkan, revisi RTRW menjadi penting mengingat perkembangan kondisi dan kebutuhan wilayah yang terus berubah. Sehingga, DPRD Poso bertekad untuk memastikan bahwa RTRW yang direvisi akan sesuai dengan perkembangan terkini serta memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“2017 silam DPRD Poso sudah membahas hal ini. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, bahkan sampai periode berakhir belum bisa diselesaikan,” sebutnya.
Olehnya, kata Sesi, DPRD Poso akan secepatnya membentuk panitia khusus (Pansus), diawali dengan pembentukan kelompok kerja (Pokja) yang akan membahas Raperda revisi RTRW.
“Pansus akan kami upayakan beberapa minggu kedepan sudah terbentuk, sehingga Raperda revisi RTRW bisa diselesaikan anggota DPRD Poso periode 2019-2024,” jelasnya, Rabu (13/3).
Lanjut dia, Pansus yang akan dibentuk nanti hanya akan meneruskan apa yang sudah dibahas oleh Pansus sebelumnya.
“Materinya masih sama, kami hanya meneruskan saja,” ungkap Ketua DPRD Poso.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin