PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Palu menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2022.

Persetujuan bersama itu tertuang dalam Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ABPD Kota Palu tahun 2022 menjadi Peraturan Daeerah (Perda) APBD Kota Palu tahun 2022 yang berlangsung, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu, Senin (29/11) malam.

“Penetapan Raperda Kota Palu tentang APBD 2022 menjadi perda merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, karena dengan demikian Perda tersebut akan menjadi landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembuatan program dan penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2022,” Kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam kesempatan tersebut.

Ia menerangkan proses pembahasan Ranperda APBD Kota Palu tahun 2022 banyak menguras waktu, tenaga dan fikiran baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Namun semua itu sangat mulia yang patut dihargai dan hormati, sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah negara dan rakyat sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat.

Hadianto mengatakan, penyusunan APBD Kota Palu 2022 sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022.

“Ranperda Kota Palu tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama tersebut, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” katanya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda APBD Kota Palu 2022, Moh. Syarif menjelaskan, APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2022 yang telah melewati pembahasan dan revisi di tingkat Panitia khusus (Pansus), hingga disetujui bersama untuk menjadi Perda meliputi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,33 triliun.

Kemudian belanja daerah ditargetkan Rp1,47 triliun dan anggaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp141,54 miliar. (YAMIN)