DPRD-Pemkot Sepakati Perubahan RPJMD

oleh -
Wali Kota Palu, Hidayat, M.Si menandatangani kesepakatan bersama Raperda tentang perubahan RPJMD, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (08/01) (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU-  Pemerintah daerah (Pemda) Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyepakati bersama perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Kesepakat itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (9/1) yang dihadiri 25 dari 35 anggota dan unsur ketua DPRD Kota Palu, Sekretaris Daerah Kota Palu dan seleuruh kepala SKPD di Kota Palu.

Selain penandatanganan kesepakatan, Rapat paripurna itu juga mengagendakan penetapan perubahan program peraturan daerah kota palu tahun 2018 dan pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi Golkar DPRD Kota Palu.

BACA JUGA :  Rencana Penertiban PETI Poboya Dinilai Hanya Gertak Sambal

“Berdasarkan surat fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Palu nomor 07/fraksi golkar/DPRD/-AKP/2017 tanggal 30 Oktober 2017 perihal permohonan perpindahan antar AKD dari Fraksi Golkar DPRD Kota Palu, perubahan AKD  ini mempertimbangkan penyegaran tugas anggota Fraksi Golkar kepada AKD, diumumkan pergantian komposisi personal, Drs. H. Ishak Cae, M.SI sebagai anggota Banggar sebelumnya digantikan H. Kadir P. Samauna,”sebut Ishak Cae selaku Ketua DPRD Kota Palu yang memimpin sidang.

Sebelum menutup rapat, Ishak Cae menyampaikan penghargaan dan terimakasi pada Walikota, beserta sekretaris daerah Kota Palu, dan segenap pejabat pemerintahan daerah Kota Palu yang hadir dalam rapat tersebut. (YAMIN)