PARIMO – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunda laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) tentang rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
Diakibatkan pengimputan data belum mencapai 100 persen dari tim anggaran pemerintah kabupaten ke provinsi, maka disepakati untuk dilakukan penundaan.
Wakli Ketua dua DPRD Parimo, Alfreds Tonggiro mengatakan, penundaan itu diharapkan dokumen rancangan APBD masuk ke Provinsi untuk segera dievaluasi.
“Berdasarkan jadwal seharusnya laporan banggar hari ini, karena alasan teknis maka ditunda pada paripurna kali ini,” ungkapnya saat ditemui usai memimpin Rapat Raripurna, Kamis (30/09).
Menurut dia, penundaan bukan bersifat substantif melainkan bersifat teknis, karena mengalami keterlambatan dalam pengimputan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut kata dia, penundaan ini ditargetkan sampai tanggal 11 Oktober mendatang, karena disepakati untuk dilakukan asistensi sebelum adanya penetapan.
Ia menjelaskan, setelah penetapan baru pihaknya akan melanjutkan pembahasan APBD tahun 2022, namun hal ini juga masih terkendala dengan dokumen KUA-PPAS pun belum rampung.
“Pembahasannya bulan Oktober, dan bulan November maksimal APBD 2022 sudah rampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan pengalaman ini baik DPRD dan pemerintah kabupaten bisa fokus, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini kedepannya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin