DPRD Parimo Terima Surat PAW Golkar

oleh -

PARIMO – Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima surat pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.

“Kami menerima surat dari DPD tingkat dua Parimo, dan sudah diproses atas Pengganti Antar Waktu (PAW) kadernya H. Erwin H. Nadir,” Kata Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto ditemui, Sabtu (30/04).

Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya telah menyurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pengganti kader Partai Golkar di DPRD Parimo.

Sesuai hasil penelitian dan mekanisme lainnya, telah memenuhi syarat sebagai pengganti yakni, Mustakim Kono. Sebab, yang bersangkutan berada di nomor urut dua suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2019.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Sinergi, Rupbasan Palu Perkuat Koordinasi dengan Gakkum KLHK

“Prosedur sudah kami jalani. Untuk membuktikan Mustakin Kono itu sebagai pengganti, makanya kami lakukan itu melalui KPU,” jelasnya.

Untuk itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) meluangkan surat ke Bupati Parimo untuk mengeluarkan rekomendasi ke Gubernur Sulawesi Tengah, terkait keputuan PAW.

“Tahapan di DPRD sudah selesai, tinggal kepala daerah lagi. Kemungkinan akan dilakukan lepas Lebaran nanti,” kata dia.

Terkait PAW, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pergantian kader Partai Golkar tersebut. Namun, diinternal DPRD Parimo saja, yang bersangkutan sering tidak menghadiri siding paripurna.

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati Morowali Iksan Ziarah di Makam Habib Idrus bin Salim Aljufri, di Palu

Sebab berdasarkan aturan, tiga kali saja anggota legislatif tidak hadiri sidang paripurna, dianggap bentuk pelanggaran kode etik.

Ia menambahkan, terkait penjadwalan PAW, ia belum bisa memastikan. Sebab, akan dilakukan perubahan jadwal kembali di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo.

“Badan Kehormatan (BK) juga merekomendasikan ke partai terkait pelanggaran kode etik. Kemudian partai juga mengeluarkan rekomendasi pelanggaran kode etik di internal partainya,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin