PARIMO – Isu pertambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi sorotan utama dalam audiensi mahasiswa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (26/1).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan sikap menolak seluruh aktivitas tambang ilegal dan berkomitmen mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat pemerintah provinsi.

Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh, menyampaikan bahwa sejak awal DPRD telah sepakat menolak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Parimo. Hingga kini, DPRD juga belum menetapkan wilayah khusus pertambangan di daerah tersebut.

“DPRD membawa aspirasi adik-adik mahasiswa dan telah menyampaikannya dalam berbagai forum pemerintah daerah. Bahkan sudah ditegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menutup aktivitas tersebut, meskipun masih ada hal-hal yang perlu terus dikawal,” ujar Alfres di hadapan mahasiswa.

Ia menjelaskan, meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan langsung terkait keluar-masuknya alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, lembaganya tetap menjalankan fungsi pengawasan serta menyatakan sikap tegas menolak tambang ilegal.

Selain persoalan PETI, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan sektor pendidikan, pemberantasan narkotika, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di Parigi Moutong.

Terkait sektor pendidikan, Alfres menyebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Parimo telah melampaui ketentuan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, belanja pendidikan bahkan hampir mencapai 40 persen.

“DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun perlu dipahami bahwa APBD 2025–2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,7 triliun,” jelasnya.

Menurut Alfres, penurunan anggaran tersebut dipengaruhi meningkatnya beban belanja daerah, khususnya belanja pegawai akibat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kondisi ini berdampak pada struktur belanja daerah, termasuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur.

Ia menambahkan, tantangan pemerataan pendidikan juga dipengaruhi kondisi geografis Parigi Moutong yang memiliki ratusan sekolah dasar dan puluhan sekolah menengah pertama, termasuk di wilayah terpencil dan daerah utara yang pemenuhan sarana dan prasarananya dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, terkait pemberantasan narkotika, DPRD Parimo menyatakan telah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mendorong pembentukan Badan Narkotika di daerah tersebut. Saat ini, lembaga tersebut baru tersedia di Kota Palu dan Kabupaten Poso.

“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor. Namun karena kewenangannya bersifat vertikal, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Di akhir audiensi, DPRD juga menyampaikan keterbatasan fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parimo disebut belum mencapai Rp200 miliar dan sebagian besar masih bersumber dari pendapatan rumah sakit.

Meski demikian, DPRD bersama pemerintah daerah memastikan tetap mendorong pembangunan infrastruktur berdasarkan skala prioritas demi kepentingan masyarakat.