PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, sebagai upaya studi tiru sistem pengelolaan Pajak Reklame sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan tersebut diikuti oleh Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, yang merupakan anggota DPRD Parimo, serta didampingi staf Sekretariat DPRD.
Ahmad Dg. Mabela, mengatakan DPRD Parimo menggali informasi terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, hingga sistem pengawasan Pajak Reklame.
Sejumlah aspek strategis dibahas, mulai dari sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang kinerja penerimaan pajak daerah.
“Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai dapat menjadi rujukan bagi Parimo dalam menyempurnakan kebijakan daerah,”ungkapnya Kamis (15/01).
Kata dia, melalui kunjungan kerja ini, DPRD Parimo berharap memperoleh referensi yang komprehensif untuk merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Optimalisasi sektor ini diharapkan mampu meningkatkan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parimo. **

