PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) menyoroti wacana pembatasan akses ke Kantor Bupati yang diberlakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Isu ini mencuat dalam rapat paripurna yang digelar Senin (16/6), di mana anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan, mengkritisi kebijakan tersebut.
Menurut Candra, pembatasan akses dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan identitas saat berkunjung ke Kantor Bupati dapat menurunkan simpati publik terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Ia menyebutkan bahwa sistem akses tersebut tidak diberlakukan pada pemerintahan sebelumnya.
“Ini akan menciptakan kesan buruk di awal masa jabatan. Padahal Bupati terpilih dikenal dekat dengan masyarakat dan telah berpengalaman menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi selama 20 tahun,” ujarnya dalam paripurna.
Candra juga mengungkap bahwa DPRD Parimo telah membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat antara komisi dan Sekretariat Daerah (Setda) beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, membantah adanya pembatasan akses seperti yang disampaikan. Ia menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya isu tersebut melalui rapat paripurna.
“Saya tegaskan, tidak ada pembatasan seperti itu. Masyarakat tetap dapat menemui saya karena tidak ada keinginan untuk menutup ruang komunikasi,” tegas Erwin.
Bupati juga menambahkan bahwa pertemuan dengan masyarakat bisa dilakukan tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah jabatan, dengan pengaturan waktu yang baik agar tidak mengganggu waktu istirahat.
“Saya sudah menyampaikan secara lisan bahwa untuk kepala OPD dan ASN sebaiknya bertemu di kantor saja, bukan di rumah jabatan. Tetapi untuk masyarakat, tetap dibuka ruang komunikasi,” jelasnya.
Bupati Erwin Burase menekankan pentingnya membuka ruang diskusi bersama masyarakat untuk mencari solusi dalam pembangunan daerah, dan berharap dirinya sebagai kepala daerah baru diberi masukan konstruktif.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin