PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan dana non kapitasi terbayarkan pada pertengahan September mendatang.
“Jadi dana non kapitasi tiga tahun terakhir akan terbayarkan dari 2020 hingga 2022, semuanya akan diselesaikan oleh pihak Dinas Kesehatan setempat,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Parimo, Arifin, Dg. Palalo, ditemui, Senin (22/08).
Ia menegaskan, Kadinkes menyanggupi pembayaran dana non kapitasi tiga tahun yang belum diselesaikan, hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Puskesmas diruang DPRD.
Apabila dana itu belum tersalurkan seluruhnya, dirinya meminta kepala puskesmas untuk menyampaikan kepada pihaknya agar dapat ditindaklanjuti kembali.
Berdasarkan, pengakuan pihak Dinkes terjadi keterlambatan pembayaran hingga tahun ini, pada tahun 2020 dan 2021 terjadi permasalahan, namun dinas tersebut tidak menyampaikan secara rinci penyebabnya.
“Nanti kami kejar tahun ini, bahwa dana tersebut sudah ada, cuman keterlambatan dari mereka untuk membayarkan di 23 Puskesmas,” jelasnya.
Terkait adanya permasalahan soal laporan, sesuai penyampaian puskesmas bahwa telah memasukkan seluruhnya dan tidak ada masalah. Bahkan BPJS mengaku bahwa tidak ada lagi permasalahan di pihaknya , bahkan dana tersebut telah dibayarkan seluruhnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak kurang lebih Rp. 6 Miliar berada di Dinkes dan akan dibayar diseluruh puskesmas pada bulan September mendatang.
“BPJS sudah bayarkan semua, jadi mereka tidak berdosa, jadi tahapan itu ada di BPKAD dan Dinkes,” terbangnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2023 personal keterlambatan pembayaran dipastikan tidak akan terulang kembali, dan Dinkes sendiri akan melakukan pembenahan.
“Saya selaku ketua komisi akan terus melakukan pengawasan sampai dimana keberadaan dana tersebut hingga sampai ke Puskesmas,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin