PARIMO – Implementasi program layanan kesehatan gratis “Sehat Bersama” yang digagas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi, menilai program tersebut belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat jika tidak disosialisasikan secara jelas.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Kesehatan yang dihadiri direktur RSUD, kepala puskesmas dari 23 kecamatan, BPJS Kesehatan, serta BPKAD, Selasa (7/4).

“Apakah program ini hanya soal ambulans gratis? Jangan sampai masyarakat menilai itu saja, sementara sebagian layanan sebenarnya sudah ter-cover BPJS,” ujar Wardi.

Ia menjelaskan, program “Sehat Bersama” memiliki dua fokus utama, yakni layanan ambulans gratis untuk pemulangan jenazah dan layanan jemput bola bagi masyarakat miskin yang sakit parah. Namun, menurutnya, kedua layanan tersebut belum berjalan optimal.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum adanya dukungan konsumsi bagi keluarga pasien yang menjaga di rumah sakit, khususnya dari kalangan tidak mampu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, mempertanyakan cakupan layanan ambulans gratis, terutama untuk pemulangan jenazah dari luar daerah.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD Anutaloko Parigi, Irwan, menegaskan program “Sehat Bersama” merupakan bagian dari penguatan layanan kesehatan gratis berbasis Universal Health Coverage (UHC).

Ia menyebut cakupan layanan kesehatan gratis di Parigi Moutong saat ini telah mencapai sekitar 88 hingga 90 persen, sehingga masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.

“Yang tidak ditanggung BPJS itu yang kita tanggung, agar tidak terjadi dobel pembiayaan,” jelasnya.

Irwan juga memastikan tidak ada lagi pungutan biaya layanan kesehatan, termasuk ambulans rujukan. Namun, untuk pemulangan jenazah, cakupan layanan masih terbatas dalam wilayah Kabupaten Parimo.

Pemerintah daerah, lanjutnya, membuka peluang perluasan layanan hingga luar daerah apabila didukung kemampuan anggaran.