PARIMO- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunggu usulan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal ini menjadi kewajiban daerah untuk mengusulkan anggaran. Sehingga nantinya akan dimasukkan dalam pembahasan APBD tahun 2022, berdasarkan anggaran sesuai formasi yang dibutuhkan.
Wakil Ketua II DPRD Parimo, Alfred Tongiro, mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten harus melakukan langkah pemetaan atas kebutuhan PPPK ,dengan menghitung anggaran yang disediakan.
“Dalam penerimaan ini terdapat syarat-syarat yang ditetapkan baik tenaga pendidik dan kesehatan, sehingga tidak semua honor bisa masuk,” ungkapnya saat ditemui usai rapat pansus, Kamis (08/07).
Ia menuturkan, DPRD tentunya menindaklanjuti adanya penerimaan ini PPPK. Sejauh ini, pihaknya baru menerima jumlah formasi yang dibutuhkan.
Dia menilai, dari formasi yang disediakan, tidak akan terisi seluruhnya. Dirinya mencontohkan formasi guru Penjas, dimana kuota formasinya melebihi jumlah guru Penjas (honorer) yang terdata di Dinas Pendidikan Kabupaten. Maka dengan sendirinya, tidak seluruhnya kuota ini akan terisi.
“Meskipun tidak mencukupi target, Pemkab wajib itu menganggarkan itu sebagai kewajibannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan keterbatasan anggaran ini, Pmkab dimungkinankan memiliki syarat lainnya. Seperti, pelamar harus merupakan penduduk Parimo. Karena notabene, honor berasal dari daerah ini.
“Tinggal menunggu aturan yang dikeluarkan terkait penerimaan sehingga dapat disesuaikan dengan anggaran,” tutupnya.
Reporter: MAWAN
Editor: NANANG