PARIMO- Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendukung wacana pemerintah kabupaten setempat mengadakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) tahun 2021.
Mengingat penyebaran kasus virus Corona yang semakin masif di wilayah Parimo, sehingga perlu adanya pengadaan alat tersebut.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan sekitar kurang lebih Rp30 miliar, akan dianggarkan untuk penanganan Covid-19.
“Pengadaan alat itu include dengan dana yang direncanakan itu. Kami siap membackup serta mendukungnya,” jelasnya kepada MAL Online, ditemui Rabu (3/2).
Ia menjelaskan, kegiatan penanganan Covid-19, sudah menjadi standar prosedur dalam pengadaan alat PCR, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut.
Sebab, menurutnya, tidak hanya Parimo saja yang harus mengadakan, melainkan di seluruh daerah wajib memiliki alat metode pemeriksaan Covid-19, dengan mendeteksi DNA virus.
“Ini menjadi kewajiban daerah untuk menggandakan dan tidak bisa tidak harus ada,” terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Parimo, Irwan, menuturkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 diperlukan diagnosa yang cepat, sehingga isolasi dapat berjalan dengan apa yang di rencanakan.
“Rencana pengadaan PCR dilatarbelakangi keluhan dokter setiap pemeriksaan melalui swab tes, yang hasilnya keluar paling cepat satu minggu hingga dua atau tiga minggu, sebab di Parigi belum ada PCR” ungkap Irwan.
Dinkes bersama Satgas terlah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terkait pengadaan PCR.
Ia menambahkan, jenisnya atau tipe metode PCR dan modifikasinya harus sama dengan PCR yang sudah ada di wilayah terdekat Parimo, untuk mengatasi kekurangan agar bisa dikondisikan dengan wilayah terdekat atau Laboratorium kesehatan terdekat.
“Jika mengadakan PCR tersebut maka daerah juga harus menyiapkan Loratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk penunjang alat tersebut,” tutupnya.
Reporter: Mawan
Editor: Nanang