PARIMO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) setempat.
Pelaksanaan Pilkades serentak, pada bulan Maret dan April mendatang dinilai belum terkoordinasi bersama DPR.
Anggota Komisi satu DPRD Parimo, I Putu Eddy Tangkas Wijaya, mengatakan, RDP nanti ditargetkan pada Senin depan dengan mengundang dinas terkait.
“Kami sempat kaget terkait Pilkades yang direncanakan bulan depan, sementara DPR belum mengetahui dan tidak ada pemberitahuan,” jelasnya ditemui MAL Online, Selasa (9/2).
Pilkades serentak yang diikuti 58 desa, harus matang dan jelas. Baik dari segi penganggaran, waktu pelaksanaan dan lain sebagainya. Sehingga DPR perlu meminta penjelasan kepada dinas terkait.
Ketika ditanya apakah waktu pelaksanaannya akan ada pergeseran. Politisi Hanura itu mengaku, belum bisa memastikan karena harus ada rapat bersama terlebih dahulu.
“Nanti keputusannya saat RDP nanti, bagaimana skema pelaksanaan nanti,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat nanti selain Pilkades akan dibahas juga terkait pemekaran desa, serta akan mengundang OPD lainnya salah satunya Inspektorat dari segi pengawasan.
“Ditargetkan ada beberapa agenda yang akan kita bahas nanti,” tutupnya.
Reporter: Mawan
Editor: Nanang