PARIMO – Pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kajian Standar Biaya Umum (SBU) di masa pandemi Covid-19 berdasarkan apprasial sebagai standar perhitungan.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan, hasil apprasial ini ditentukan berdasarkan perundangan-undangan yang bersifat independen, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap apa yang diamanatkan dalam undang-undang, selalu melihat kemampuan keuangan daerah, kalau daerah mampu silahkan untuk membiayai. Kalau tidak mampu tidak dipaksakan,” ungkapnya saat ditemui Rabu (15/12).
Dari kajian ini, kata dia, pihaknya dapat melihat secara keseluruhan standar biaya seluruh Kabupaten Parimo.
Ia mengaku baru mengambil sampel untuk wilayah Kota Parigi, belum sampai ke wilayah pedesaan.
“Tindak lanjutnya kalau misalnya situasinya terjadi kenaikan angka-angka semua, itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara di situasi pandemi sekarang kalau dia turun berarti terjadi penyesuaian akibat kondisi ekonomi,” jelasnya.
Lanjut dia, di situasi pandemi ini, pihaknya akan melihat apakah terjadi kesulitan ekonomi atau tidak, sehingga diperlukan kajian bersama dengan pemerintah daerah.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay