PARIMO – Pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak penyelesaian klaim bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera.
Tidak adanya penyelesaian berdampak pada hak tenaga medis dalam proses pelayanan kepada masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo, mengatakan, pascaputusnya kontrak pihak BPJS dengan Pemkab Parimo, maka penanganan kesehatan masyarakat ditangani Bansos Prasejahtera Tahun 2020.
“Sebagai solusi putusnya kontrak BPJS APBD dan APBN, kami meminta kepada OPD terkait sebagai mitranya untuk mengupayakan talangan daerah melalui bansos,” ungkapnya, Kamis (17/06).
Ia menjelaskan, masyarakat yang dijaminkan dalam bansos itu, yakni kategori prasejahtera dengan mendapatkan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang diketahui oleh pemerintah desa, serta kecamatan bermaterai sepuluh ribu.
Hanya saja, kata dia, yang menjadi kendala hingga saat ini adalah klaim bansos tidak dapat dicairkan oleh pihak yang berhak di tiga rumah sakit dan 23 Puskesmas di Parigi Moutong.
“Kami Komisi IV meminta Pemkab Parimo segera menyikapi klaim bansos tersebut sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah dapat menggratiskan masyarakat yang menggunakan pelayanan kesehatan di kelas tiga, sesuai visi dan misi Parigi Moutong cerdas, Parigi Moutong sehat.
“Dilayani masyarakatnya dengan mengratiskan kalau mau di kelas tiga. Kalau hanya mengejar penilaian paripurna tapi pelayanan kita masih biasa-biasa saja, tidak usah kita diakreditasi. Harusnya, akreditasinya madya saja, tapi pelayanannya paripurna. Itu lebih bermanfaat untuk masyarakat kita,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay