PARIMO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah akan membentuk panitia khusus pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
“Segera dibentuk Pansus Peti yang berada di wilayah Kabupaten Parimo,” ungkap ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, di Parigi, Ahad (21/02).
Ia mengatakan, namun sebelum pembentukan Pansus, pihaknya akan beraudensi dengan pihak DPRD Provinsi terkait persoalan itu.
Ia membeberkan, banyak pertambangan yang bermunculan belakang ini. Maka perlu adanya sikap tegas yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. Dalam hal ini DPRD kabupaten.
“Saya akui memang kewenangan pertambangan itu ada di Provinsi, namun kami tidak boleh tutup mata dalam hal ini,” tegasnya.
Menurut dia, belum lama ini terdapat laporan warga adanya pembukaan pertambangan di Buranga. Maka menjadi kehawatiran masyarakat pengrusakan lingkungan dan lain sebagainya.
Tercatat di Parimo, ada beberapa pertambangan yang tengah melakukan aktivitas, rata-rata menjadi pertanyaan sejumlah pihak terkait izin operasi yang dilakukan disana.
“Dilatarbelakangi itu kami segera membentuk Pansus,” ucapnya.
Ia menambahkan, aktivitas pertambangan di Parimo rata-rata menjadi keluhan masyarakat dampak lingkungan yang dihasilkan, sehingga perlu adanya penataan sesuai yang diatur dalam UU.
Reporter: Mawan
Editor: Nanang