PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meng-hearing PT. Trio Kencana terkait aktivitas tambang di Kecamatan Kasimbar.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan, hearing dilakukan sebagai respon atas tuntutan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang emas tersebut.
“DPRD melalui komisi tiga akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Sebab, hal tersebut harus sesuai prosedur yang ada. Dalam penyelenggaran pertambangan belum diketahui apakah dikelola langsung oleh PT. Trio Kencana atau ada oknum-oknum yang membawa nama Trio Kencana,” ungkapnya, Selasa (18/01).
Menurut dia, pemerintah setempat akan menggelar rapat bersama DLH, DPRD, Dinas ESDM Sulteng serta perwakilan aliansi untuk membahas persoalan aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Kasimbar.
Dengan begitu, pihaknya dapat mengetahui apakah pengelolaannya sudah sesuai prosedur pelaksanaan usaha pertambangan emas, atau tidak.
“Kalau kita menyatakan untuk mencabut izin, itu tidak tepat. Karena kewenangan untuk mencabut IUP ada pada Kementerian ESDM,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat dalam dokumen analisis dampak lingkungan, dirinya juga mengaku belum mengetahui pasti.
“Kalau memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat, laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Parimo, Yusup, mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli lingkungan dan pihak PT. Trio Kencana dengan melibatkan pihak terkait lainnya.
Menurut dia, informasi yang beredar selama ini, apa yang dilakukan PT. Trio Kencana bertentangan dengan aturan, sehingga memunculkan unjuk rasa dari masyarakat di wilayah itu.
“Jadi ini yang kami luruskan. Persoalan aktivitas tambang emas memang ada di sana, tetapi apakah benar dari PT. Trio Kencana atau hanya oknum-oknum yang membawa nama Trio Kencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, PT. Trio Kencana sendiri masih dalam tahap proses pengurusan sejumlah dokumen perusahaan. Namun, aktivitas pertambangan sudah berlangsung di lokasi tersebut.
“Olehnya ini kita luruskan nanti melalui rapat bersama pihak terkait, agar persoalanya cepat klir,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay