DPRD Palu Tunda RDP Bersama Pedagang Jalan Cempedak, Ini Alasannya

oleh -
Suasana RDP di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Kamis (3/02). (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menunda dan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pedagang yang berjualan di Pasar Jalan Cempedak, kelurahan Boyaoge.

“Atas keputusan bersama, rapat lanjutan RDP DPRD Palu bersama pedangan jalan Cempedak, akan dilanjutkan tanggal 10 Februari 2022 mendatang,” ujar Anwar Lanasi, yang memimpin reapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Kamis (3/02).

Sebelumnya, terjadi silang pendapat antara anggota DPRD  terkait dengan kelanjutna  RDP tersebut. Masing-masing anggota DPRD memiliki argumen yang berbeda terkait dengan pelaksanaan RDP.

Ketua Fraksi NasDem, Muslimun meminta agara pimpinan rapat menunda jalanya pertemuan itu.  Dirinya beralasan bahwa, RDP harusnya dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD. Karena anggota DPRD tidak bisa mengambil keputusan terhadap hasil rapat.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Palu Komitmen Cegah Violent Extremism

“Sebaiknya kita menunda rapat pada hari ini. Meskipun kita mendengarkan pernyataan dua belah pihak dirapat ini, kita tidak bisa mengambil keputusan. Ada baiknya kita menunggu unsur pimpinan. Jika rapat ini dilanjutkan, saya akan keluar,” tegas Muslimun.

Selain itu, Muslimun meminta agar pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang akan hadir dalam RDP, tidak lagi diwakili. Karena hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Senada dengan Muslimun. Mohamad Syarif asal Fraksi Gerindra juga berharap agar pimpinan rapat untuk meunda RDP. Karena menurutnya,  meski dalam tata tertib DPRD telah mengatur bahwa semua keputusan merupakan persetujuan kolektif kolegial. Namun, dikhawatirkan jika terjadi perdebatan alot antara kedua belah pihak, DPRD Palu tidak bisa mengambil keputusan.

“Harus ada unsur pimpinan. Jika rapat tetap saja dilanjutkan, saya juga akan meninggalkan ruang rapat,” katanya.

BACA JUGA :  Nakes se-Sulteng: Tidak Ada Pilihan Lain Selain Anwar-Reny

Ketua Komisi B, Ridwan Basatu dari Fraksi Hanura juga sependat dengan dua rekan itu. Karena menurutnya,  pertemuan bersama merupakan rapat gabungan komisi, minimal terdapat satu unsur pimpinan yang hadir di tempat tersebut.

Berbeda dengan rekannya,  Sucipto S Rumu asal Fraksi PKS berharap agar RDP bisa dilanjutkan, untuk mendengar argumentasi dari pihak pedagang dan OPD terkait.

“Alangkah mubazirnya waktu hari ini, jika rapat ditunda.  Adapun ketidakhadiran unsur pimpinan, tidak ada masalah. Jika hari ini kita tidak bisa mengambil keputusan, setidaknya kita sudah memiliki bahan untuk diajukan kepada pimpinan,” pintanya.

BACA JUGA :  Paskibraka Palu Dibekali Nilai-Nilai Kebangsaan

Begitu juga dengan H. Nasir Daeng Gani asal Fraksi PKB, juga mendukung pelaksanaan RDP dilanjutkan untuk mendengarkan tanggapan OPD terkait atas aspirasi para pedagang jalan Cempedak

Terkait dengan hal itu, ketua Komis A, Mutmainah Korona, yang juga asal Fraksi NasDem menyarankan agar RDP tersebut tetap dilanjutkan. Namun kata dia, dengan catatan, tindak lanjut dari pertemuan itu dihadiri oleh unsur pimpinan.

“Sekalian kita nanti melakukan peninjauan lapangan. Sehingga bisa mengambil keputusan yang baik terkait polemik yang terjadi di tengah masyarakat,” tandasnya. (YAMIN)