DPRD Palu Rapat Paripurna Sahkan Hadianto – Renny

oleh -

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. Ahad (21/02) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pengumuman dan penetapan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2020-2024.

“Penetapan Hadianto -Reny Lamadjido sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Palu nomor 20/PL.02.7-kpt/7271/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan Paslon Calon terpilih Pilkada serentak Tahun 2020,” ucap Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Iksan kalbi yang memimpin Rapat Paripurna.

Dengan penetapan ini, Paslon terpilih H. Hadianto Rasyid – dr. Reny Lamadjido. Selanjut akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2020-2024.

BACA JUGA :  Pemerintah Kelurahan Silae Minta Anggota DPRD Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Ikhsan kalbi berharap, setelah dilantik nanti. Secara kelembagaan DPRD memohon kepada H. Hadianto dan Renny untuk melakukan konsolidasi bersama seluruh jajaran di Pemkot Palu, untuk menyusun RPJMD sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Kota Palu dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Palu. (YAMIN)