PALU – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Dinas Perumahan dan Pemukinan bersama PLN setempat agar mendata kembali jumlah mata lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Harus didata kembali pemanfaatannya, PJU yang berdiri di depan kantor pemerintah harusnya menjadi kewenangan pemerintah Kota Palu untuk biaya pembayarannya,” ucap Ketua Komisi C DPRD Palu, Ahmad Umaiyer ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang kerjanya, Rabu (01/02).

Dikatakannya, pendataan kembali bertujuan untuk memastikan total pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU. Sebab dari data yang diberikan oleh PLN, ada banyak mata lampu yang tidak masuk dalam kategori PJU.

Bahkan kata Politisi Golkar ini, dari 11.768 mata lampu yang saat ini sudah terpasang. Banyak yang justru dibebankan ke pemerintah daerah, padahal terpasang di area perkantoran dan beberapa universitas, baik Untad dan Unismu.  Semuanya masih dibebankan ke pemerintah kota.

Bukan hanya sekadar mendata, dirinya bersama anggota Komisi C turut meminta agar pemerintah kota membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, guna melakukan sharing dana pembiayaan PJU.

Hal itu dikarenakan ruas jalan di Kota Palu dipetakan menjadi beberapa kategori yakni jalan nasional, provinsi dan kota.

“Dari total pembiayaan PJU yang awalnya Rp3,4 miliar sekarang pemerintah kota hanya membayar Rp.1,4 miliar untuk PJU. Tetapi di dalamnya ada juga jalan provinsi, seharunya pemerintah kota berkomunikasi ke provinsi. Jika sharing pembiayaan dapat dilakukan, maka itu dapat menghemat anggaran daerah,” terangnya.

Proses RDP sendiri digelar Komisi C, guna memastikan pembiayaan PJU yang seharusnya dibayarkan. Sebab beberapa bulan terakhir, pembayaran PJU berubah-ubah, mulai dari Rp1,2 milyar kemudian menjadi Rp.1,4 miliar.

“Sebelumnya kita anggarkan Rp1,2 miliar pembayaran PJU, tetapi faktanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU itu Rp1,4 miliar. Naik turunya angka itu karena pada bulan-bulan sebelumnya ada sisa anggaran dari Perkim yang disubsidi oleh PLN untuk membayar bulan berikutnya. Makanya kita gelar pertemuan ini, untuk memastikan biaya yang seharusnya dikeluarkan Pemkot untuk PJU.” tandasnya.

Dalam proses RDP sendiri turut hadir Wakil Ketua Komisi, H. Nanang, serta sejumlah anggota Komisi C yakni, Muslimun, Sucipto S Rumu, Abdul Astam, Muksin Ali dan Abdul Fatah. (YAMIN)