JAKARTA – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi wakil ketua I Mukhlis U Aca,  Ketua komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Rico menegaskan kedatangan mereka untuk memperjuangkan 1.171 honorer Kota Palu, disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.

“Kami meneruskan aspirasi para honorer tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif  diloloskan. Kami laporkan semua itu,” ujar Rico.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan sejumlah langkah dapat ditempuh daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer belum tercatat.

“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK  tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” kata Zudan.

Ia juga memaparkan poin penting lainnya bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka. Ia juga menyatakan bahwa tenaga paruh waktu  belum terdaftar baru bisa diinput jika sistem SIASN kembali dibuka.

“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” jelasnya.

Dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola. Komisi II menegaskan persoalan honorer tersebut bergantung pada pembukaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” ujarnya di Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, Longki Djanggola menekankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jangan sampai ada hak orang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” kata Longki.

Rico memastikan DPRD Palu  mengawal penuh langkah-langkah penyelesaian persoalan tersebut.

“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang selama ini mengabdi. Kami pastikan mereka mendapat kepastian,” tegasnya.

Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen mendorong Pemkot Palu bertindak cepat dan membenahi administrasi kepegawaian sebelumnya dinilai bermasalah.***