SIGI – Penanganan dampak virus Corona atau covid – 19 di Kabupaten Sigi, khususnya yang ditangani Dinas Kesehatan Sigi, dinilai telah maksimal dalam dengar pendapat yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Sigi, Rabu (02/09).
Akan tetapi menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sigi Hikmah Ladjiji, dalam dengar pendapat yang dihadiri Plt Dinkes Sigi Roland itu, penyampaian serapan baru sebatas lisan. DPRD belum menerima data lengkap atas serapan anggaran pandemi Covid 19.
“Plt Dinkes Sigi mengatakan, kita akan memasuki era zona hijau, yang tentunya penguatan SDM tenaga kesehatan perlu dilakukan dengan membuat pelatihan,” ujar Hikmah.
Dalam hal ini DPRD perlu data dari Dinkes. Karena hal ini sangat penting, walaupun secara lisan serapan anggaran sudah dilaksanakan. Dan dengan demikian, komisi I juga mengetahui, apa yang akan dilaporkan ke Ketua DPRD Sigi.
Pihaknya juga, kata politisi PKS ini, harus mensuport Dinkes Sigi yang sudah bekerja maksimal dalam penanganan covid 19. Apalagi, saat ini Kabupaten Sigi akan memasuki era zona hijau, dan penguatan dalam penanganan virus ini akan lebih ditingkatkan.
Hikmah mengatakan, anggaran pandemi covid 19 yang diposkan ke Dinas Kesehatan oleh Pemkab Sigi sebesar Rp14 Miliar. Dana sebesar itu diperuntukan untuk pengadaan APD, ke sejumlah Puskesmas, serta kegiatan yang ada di lapangan.
“Dengar pendapat yang kita lakukan ini tidak lain, untuk mengetahui serapan anggaran yang digelontorkan ke Dinkes Sigi itu sampai di mana. Sebab anggaran tersebut tidaklah kecil,” ungkapnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang