DPRD Kota Palu Rapat Paripurna Rencana Kerja 2025 dan Penetapan Propemperda

oleh -
Suasana Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja 2025, di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis (14/11) (Foto: media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palu Tahun 2025, di ruang sidang utama PPRD Palu, Kamis (14/11).

Rapat berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, didampingi Wakil Ketua II, Moh. Anugerah Pratama.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, agenda pertama adalah permintaan persetujuan secara lisan untuk penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu.

Rico A.T Djanggola menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyusunan dan penetapan kebijakan daerah yang akan dijalankan pada tahun yang akan datang.

BACA JUGA :  Reses di Titik ke Dua Kelurahan Tondo, H. Nanang Terima Aspirasi Bervariasi

“Program ini adalah bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Palu dan DPRD untuk merumuskan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rico dalam pidatonya saat memimpin sidang.

Pada sesi kedua rapat paripurna, seluruh anggota DPRD sepakat untuk melanjutkan proses pembentukan Perda yang menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat juga memberikan apresiasi kepada Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya, S.E., M.Si, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, beserta jajaran pemerintahan Kota Palu yang turut hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Viral Video Diduga Oknum Polisi di Morowali, Kapolres Pastikan Tindakan Tegas

Selain itu, rapat paripurna juga membahas penetapan rencana kerja DPRD Kota Palu untuk tahun 2025.

Rico menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian upaya DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan peraturan daerah yang akan dibentuk pada tahun 2025 tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga sesuai dengan visi pembangunan Kota Palu yang berkelanjutan.

“Rapat paripurna ini bertujuan agar kebijakan yang akan dilahirkan di tahun depan selaras dengan apa yang diinginkan masyarakat dan dapat mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih baik ke depan,” tandas Rico A.T Djanggola.

BACA JUGA :  Reses Muchin Ali di Jalan Labu, Warga Tidak Menyampaikan Permintaan Baru

Dengan selesainya rapat ini, DPRD Kota Palu berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perkembangan Kota Palu ke depan.

YAMIN