PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Kesekretariatan DPRD di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (7/1).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhlis Anca, tersebut membahas soal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palu.
RDP ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD yang memberikan berbagai saran dan masukan terkait proses perekrutan PPPK.
Salah satu anggota Fraksi PAN, Rini Haris, menyoroti jumlah kuota PPPK yang masih kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, dengan total 1.254 kuota, dimana sekitar 500 kuota di antaranya belum terisi hingga saat ini.
“Yang kami pertanyakan adalah, mengenai 500 kuota PPPK ini, khususnya untuk kategori S2 dan S3 yang masih menunggu regulasi. Kami belum mendapatkan informasi terkait kapan status mereka akan sama dengan yang sudah lulus,” kata Rini.
Selain itu, Rini, juga menyampaikan keprihatinannya atas 58 pegawai honorer yang belum terakomodir dalam program PPPK tahun ini. Ia mengatakan bahwa hal ini sangat disayangkan karena seharusnya mereka bisa diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.
“Seandainya 58 teman-teman honorer ini bisa kami arahkan, mereka bisa mengisi PPPK atau CPNS, seperti yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mengarahkan Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk mengisi formasi yang ada,” ujarnya.
Rini pun mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi agar nasib honorer di DPRD Kota Palu tersisa agar bisa terakomodir dalam perekrutan PPPK yang masih tersisa, terutama dengan adanya 39 kuota yang belum terisi di DPRD.
Sementara itu, Imam Darmawan, anggota Fraksi NasDem, mengusulkan agar dalam RDP selanjutnya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dihadirkan.
Menurutnya, hanya BKD yang dapat memberikan informasi lengkap mengenai formasi PPPK yang tersedia di Kota Palu.
“Saya menyarankan agar pihak BKD dihadirkan dalam RDP berikutnya, karena hanya mereka yang bisa memberikan data lengkap mengenai formasi PPPK yang ada dan untuk memastikan semuanya lebih jelas,” pinta Imam.
RDP ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah terkait perekrutan PPPK dan memastikan setiap pegawai honorer dapat terakomodir sesuai dengan formasi yang tersedia.
YAMIN