DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2024

oleh -
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, membacakan penjelasan walikota terkait Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2024, di Ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu (21/08) (Foto : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (21/08), dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Armin Saputra.

Asisten III Setda Kota Palu, Imran Lataha, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan dan apresiasi dari fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.

Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD-P sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Reses Muchin Ali di Jalan Labu, Warga Tidak Menyampaikan Permintaan Baru

Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi atas apresiasi dan saran yang telah diberikan. Berikut adalah beberapa tanggapan dari pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

  • Fraksi Partai Gerindra, Mengapresiasi penyusunan APBD Perubahan dan meminta perhatian lebih pada pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Palu menyambut baik saran ini dan berkomitmen untuk memperbaiki penyelenggaraan keuangan daerah.
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Palu akan mempertimbangkan masukan ini dalam upaya meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang.
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Memberikan apresiasi atas penyusunan APBD Perubahan dengan harapan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. Pemerintah berjanji untuk mengambil saran tersebut sebagai bahan evaluasi.
  • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Menyoroti alokasi anggaran untuk rumah ibadah, yang menurut pemerintah telah dianggarkan sebesar Rp 1,6 miliar dalam APBD 2024 melalui bagian kesejahteraan rakyat.
  • Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Menyampaikan masukan tentang pengelolaan keuangan, yang diterima dengan baik oleh pemerintah dan akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ke depan.
  • Fraksi Partai Hanura, Mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah atas apresiasinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024.
  • Fraksi Amanat Indonesia, Menyoroti pentingnya penanggulangan kemiskinan dan penyediaan layanan kesehatan melalui BPJS. Pemerintah Kota Palu menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil, termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Palu Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian bantuan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kota Palu.
  • Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Menyampaikan saran yang disambut baik oleh pemerintah, terutama terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA :  Kapolres Poso Resmi Buka Poso Sport Climbing Competition Kapolres Cup 2024

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2024 di Kota Palu, dengan harapan semua masukan dari fraksi-fraksi dapat memperbaiki dan memperkuat kebijakan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. (YAMIN)