DPRD Dukung Usulan Pemkab Parimo soal WPR

oleh -
Salah satu lokasi tambang di Wilayah Parimo. (FOTO : media.alkhairaat.id/ Mawan)

PARIMO – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung langkah pemerintah setempat mengusulkan sejumlah wilayah potensial tambang, dijadikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Berdasarkan rekomendasi Bupati Parigi Moutong nomor 540/1912/Dia.LH tertanggal 16 Juli 2021 terkait usulan lokasi WPR sebanyak delapan blok berdasarkan peta yang ada.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, berbicara soal pertambangan harus didukung dengan manajemen yang baik. Sebab, suatu daerah yang memiliki kawasan pertambangan emas dapat menjadi salah satu bagian sumber pendapatan daerah.

“Tidak terkecuali Parimo yang memiliki sejumlah wilayah potensial, sehingga perlu didorong menjadi WPR, agar aktivitas di dalamnya tidak lagi ilegal,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/11).

BACA JUGA :  Inovasi Lalu Lintas di Palu di Bawah Tangan Dingin AKP Kanisius

Ia menjelaskan, rata-rata kawasan yang diusulkan memiliki potensi emas yang aluvial atau diatas permukaan. Sehingga potensi ini perlu dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Ia menuturkan, sejak 2010 Parimo memiliki eksisting pertambangan khususnya WPR, setelah itu tahun 2020 muncul usulan baru oleh Pemerintah Sulteng di kawasan pertambangan Salubanga, Kecamatan Sausu.

“Sumber penghidupan masyarakat rata-rata sudah mengarah ke kegiatan pertambangan,” singkatnya.

Lanjut dia, tahun 2021 kembali muncul usulan berdasarkan surat Direktorat mineral dan batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 15 Maret lalu, gubernur menyurat kepada bupati/walikota terkait rekomendasi kesesuaian ruang dan jaminan tidak adanya pemanfaatan ruang.

BACA JUGA :  BPJS Targetkan Perlindungan Pekerja Konstruksi

Menindaklanjuti surat tersebut, Gubernur Sulteng pun mengeluarkan surat resmi, perihal permintaan tanggapan atas usulan perubahan wilayah pertambangan.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai menjelaskan, usulan sejumlah wilayah potensial WPR mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga setempat, yang kini mayoritas menggantungkan hidup mereka dari kegiatan penambangan emas.

“Kami telah menugaskan instansi teknis terkait, termasuk pemerintah desa terkait membantu pengurusan izin,” tutupnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin