PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria serta menata ulang keberadaan perusahaan-perusahaan yang terlibat konflik lahan dengan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, menanggapi aspirasi Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMTST) yang menggelar aksi di Kantor DPRD Sulteng.

Menurut Zainal Abidin, semangat reforma agraria tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif semata, tetapi harus menjadi sarana mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.

“Reforma agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi juga memastikan keadilan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir menyelesaikan konflik, bukan membiarkan ketimpangan terus terjadi,” tegasnya.

Zainal menuturkan, Komisi III DPRD yang membidangi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis dan perusahaan yang diduga bermasalah, untuk dimintai penjelasan langsung.

“Kami akan mendorong pembentukan tim terpadu antara pemerintah daerah, DPRD, BPN, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan penguasaan tanah yang tidak sesuai aturan. Perusahaan yang tidak mematuhi prinsip tata kelola yang baik harus dievaluasi izinnya,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan tanah-tanah hasil reforma agraria agar status kepemilikannya jelas, serta memastikan lahan yang sudah didistribusikan dapat dimanfaatkan masyarakat secara produktif dan berkelanjutan.

DPRD menilai, pelaksanaan reforma agraria yang terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi kunci menekan ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap hasil evaluasi ini tidak berhenti di atas kertas. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar, harus ada tindakan nyata, termasuk pencabutan izin. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan keadilan agraria di Sulawesi Tengah,” pungkas Zainal Abidin. ***