DONGGALA – Ketua Komisi I DPRD Donggala, Muhamad Irvan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala berhati-hati dalam melakukan verifikasi ulang data PPPK.
Menurutnya, verifikasi ulang data PPPK berpotensi menimbulkan resistensi di masyarakat. Pemkab Donggala diminta bijaksana dalam menghadapi masalah tersebut.
“Rencana melakukan verifikasi ulang terhadap data PPPK memiliki dampak signifikan di masyarakat. Kami minta Pemkab Donggala tidak terburu-buru,” kata Irvan, Jumat (11/04).
Namun, kata dia, Komisi I DPRD Donggala mendukung rencana verifikasi ulang data PPPK, selama dilakukan melalui mekanisme yang baik.
Ia menyarankan agar dibentuk tim satgas independen untuk melakukan verifikasi. Bila ditemukan honorer siluman maka bisa langsung ditindak.
Irvan juga meminta agar Pemkab Donggala tidak lagi memverifikasi data PPPK tahun 2022 sejumlah 2.055 karena itu sudah bekerja. Yang dilakukan verifikasi PPPK formasi tahun 2024 sejumlah 3.510, dl mana 1.900 diantaranya sudah dinyatakan lulus PPPK.
“PPPK tahun 2022 tidak perlu di verifikasi lagi, ya cukup evaluasi saja kinerjanya. Yang perlu di verifikasi datanya itu formasi 2024, itu pun harus dilakukan secara hati-hati. Kita tidak mau menimbulkan gejolak,” ucap Irvan.
Sebelumnya, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni berencana mengambil langkah melakukan verifikasi ulang data PPPK Donggala tahap I sebanyak 2.55 orang formasi 2024.
Verifikasi ulang tersebut menyusul rekaman data PPPK terindikasi syarat-syaratnya tidak terpenuhi.
Ketegasan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel perdana di halaman kantor Bupati Donggala, Selasa (8/4).
“Saya akan melakukan verifikasi ulang terhadap 2.55 orang PPPK karena terindaksi banyak data palsu digunakan. Jika itu benar, saya dapatkan, saya akan lapor secara pidana,” kata Vera. *