DONGGALA – Hasil verifikasi validasi (verval) kembali berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) di Kabupaten Donggala menuai sorotan anggota DPRD Donggala.

Mohammad Irvan dari Fraksi Golkar, menilai, hasil verval tersebut tidak valid dan menimbulkan kerugian bagi P3K yang sudah dinyatakan lulus oleh BKN.

Ia mengaku menerima banyak laporan keberatan atas hasil verval karena ada ditemukan peserta yang tidak memiliki berkas lengkap tapi dinyatakan lulus murni oleh tim verval.

Sementara yang punya berkas lengkap, kata dia, dinyatakan bermasalah.

“Ini menunjukkan hasil verval tersebut tidak valid dan merugikan. Kami minta hasil verval ini dibatalkan,” ujarnya, Selasa (09/09).

Karenanya, pihaknya secara kelembagaan akan melakukan hearing dengan tim verval, untuk memastikan bahwa tim tersebut telah melakukan seluruh tahapan dengan benar.

Irvan menegaskan, hasil verval tersebut tidak memiliki landasan yang kuat, karena dilakukan asal-asalan sehingga rentan terhadap gugatan hukum dari P3K yang merasa dirugikan.

Sementara itu anggota DPRD Donggala dari Fraksi Nasdem, Yasin Lataka mendesak agar hasil verval dibatalkan, dan semua P3K yang telah dinyatakan lulus oleh BKN segera diusulkan mendapat NIP.

“Kami minta hasil verval dibatalkan. Tidak ada itu verval, yang jelas semua P3K telah dinyatakan lulus oleh BKN, tidak ada alasan untuk tidak mengangkatnya sebagai ASN Donggala,” tegasnya.